Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Strategi Panitia Setelah Deklarasi Dukung Jokowi Dilarang Bawaslu

image-gnews
Panggung acara untuk deklarasi dukungan pada pasangan capres-cawapres Jokowi-Maruf Amin yang akan dilaksanakan Alumni Jogja SATUkan Indonesia di Stadion Kridosono Sabtu (23/3) hampir selesai dibangun. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Panggung acara untuk deklarasi dukungan pada pasangan capres-cawapres Jokowi-Maruf Amin yang akan dilaksanakan Alumni Jogja SATUkan Indonesia di Stadion Kridosono Sabtu (23/3) hampir selesai dibangun. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Alumni Jogja SATUkan Indonesia yang hedak menggelar acara deklarasi dukungan untuk calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin di Stadion Kridosono Yogya angkat bicara pasca Badan Pengawas Pemilu DIY mengeluarkan larangan pelaksanaan acara itu.

Baca juga: Ikut Acara Deklarasi Dukung Jokowi, Ini Profil Anindya Bakrie

Bawaslu DIY menilai acara itu tak bisa dilaksanakan karena panitia penyelenggara acara itu tidak terdaftar sebagai Pelaksana Kampanye yang tercatat di KPU DIY.

“Kami sudah menerima surat (pemberitahuan larangan) dari Bawaslu itu, dan sekarang kami sudah melakukan pengajuan ijin acara melalui TKD (Tim Kampanye Daerah Jokowi-Maruf) DIY,” ujar Ajar Budi Kuncoro, Ketua Panitia Alumni Jogja SATUkan Indonesia saat dihubungi pada Jumat, 22 Maret 2019.

Budi menuturkan, acara itu akhirnya diambil alih oleh TKD Jokowi - Ma'ruf DIY yang saat ini terdaftar sebagai Pelaksana Kampanye yang tercatat di KPU DIY. Budi menilai penyerahan penanganan acara itu ke TKD sebagai bagian kolaborasi antara tim resmi pemenangan Jokowi - Maruf dengan komunitas Alumni Jogja SATUkan Indonesia.

“Ya kami berharap pengurusan acara itu melalui TKD bisa secepatnya dilakukan sehingga acara bisa tetap berlangsung,” ujarnya.

Budi menuturkan pihaknya untuk mempersiapkan acara itu selama ini juga tak lepas dari koordinasi dengan TKD sebagai organ resmi pemenangan Jokowi - Maruf. Untuk mengurus perijinan acara ini pun pihak panitia juga ikut berkonsultasi dengan pihak kepolisian, KPU, dan Bawaslu DIY.

“Kami akan ikuti semua proses dan prosedur yang berlaku, agar semua berjalan baik,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi optimistis acara deklarasi yang bakal dimeriahkan puluhan musisi dan puluhan ribu anggota komunitas alumni pendukung Jokowi itu bakal berjalan lancar.

“Kalau dari kami asalkan bisa bekerjasama dengan baik untuk mendukung kebaikan bangsa, (acaranya juga) ora dinggo nakal-nakalan (bukan buat nakal-nakalan),” ujarnya.

Terkait dengan surat Bawaslu yang diterima sehari sebelum acara digelar, Budi tak mau berprasangka apapun. “Silahkan tanya Bawaslu soal (surat pemberitahuan ) itu,” ujarnya.

Baca juga: Bos tvOne Anindya Bakrie Hadiri Deklarasi Dukungan untuk Jokowi

Badan Pengawas Pemilu DI Yogyakarta sebelumnya mengeluarkan surat larangan pelaksanaan acara deklarasi dukungan untuk Jokowi oleh komunitas bernama Alumni Jogja SATUkan Indonesia yang sedianya digelar Sabtu, 23 Maret 2019, di Stadion Kridosono, Yogyakarta.

Bawaslu DIY pada Jumat (22/3) merilis surat bernomor S.0234/K.BAWASLU-DIY/III/2019 yang intinya menyampaikan ihwal pelarangan pelaksanaan acara itu.

“Panitia tidak terdaftar sebagai Pelaksana Kampanye di KPU DIY, jadi jika acara ini tetap dilaksanakan, maka tidak diperbolehkan bermuatan kampanye pemilu, seperti atribut, citra diri, ajakan memilih,” ujar Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

7 jam lalu

Logo Partai Golkar
Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota


Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

9 jam lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

11 jam lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

12 jam lalu

Kembang api  yang dinyalakan saat pergantian tahun baru 2014, dekat Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (1/1). Ribuan warga antusias menghadiri Jakarta Night Festival yang diadakan Pemrov DKI untuk merayakan tahun baru 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.


Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kiri) bersepeda di jalan terusan Bung Hatta, Mataram, NTB, Rabu (1/5/2024). Presiden bersepeda berkeliling kota di sela-sela rangkaian kunjungan kerja selama tiga hari di NTB. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa).
Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.


Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

13 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.


Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

19 jam lalu

CEO Microsoft Satya Nadella berjalan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 April 2024. Pertemuan tersebut diantaranya membahas investasi Microsoft di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024


CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

20 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.


Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

21 jam lalu

David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.